BRIGADIR MDDP 0 TAHUN BAGI LULUSAN SEKOLAH PENERBANG
Brigadir dengan minimal MDDP 0 tahun, bagi lulusan Sekolah Penerbang;
Usia maksimal 45 tahun (NRP 80…);
Bagi lulusan Sekolah Penerbang melampirkan ijazah Sekolah Penerbang dan Kep jabatan penerbang Pilot/Co-Pilot;
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025;
Bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Divpropam Polri/Bidpropam Polda;
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
Membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000);
Mengikuti dan lulus Pengujian/Pemeriksaan pada seluruh tahapan seleksi baik di Tingkat Panda/Subpanpus dan Panpus dengan sistem gugur.
BRIGADIR MDDP 0 TAHUN BAGI LULUSAN SEKOLAH PENERBANG
Untuk mendaftar BRIGADIR MDDP 0 TAHUN BAGI LULUSAN SEKOLAH PENERBANG silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.
/
BRIGADIR MDDP 4 TAHUN BAGI LULUSAN S2/S3
Brigadir MDDP 4 tahun, bagi lulusan S3/S2;
Usia maksimal 45 tahun (NRP 80…);
Bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar);
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025;
Bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Divpropam Polri/Bidpropam Polda;
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
Membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000);
Mengikuti dan lulus Pengujian/Pemeriksaan pada seluruh tahapan seleksi baik di Tingkat Panda/Subpanpus dan Panpus dengan sistem gugur.
BRIGADIR MDDP 4 TAHUN BAGI LULUSAN S2/S3
Untuk mendaftar BRIGADIR MDDP 4 TAHUN BAGI LULUSAN S2/S3 silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.
/
BRIGADIR MDDP 5 TAHUN BAGI LULUSAN S1/D4
Brigadir MDDP 5 tahun, bagi lulusan S1/D4;
Usia maksimal 45 tahun (NRP 80…);
Bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar);
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025;
Bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Divpropam Polri/Bidpropam Polda;
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
Membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000);
Mengikuti dan lulus Pengujian/Pemeriksaan pada seluruh tahapan seleksi baik di Tingkat Panda/Subpanpus dan Panpus dengan sistem gugur.
BRIGADIR MDDP 5 TAHUN BAGI LULUSAN S1/D4
Untuk mendaftar BRIGADIR MDDP 5 TAHUN BAGI LULUSAN S1/D4 silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.
/
BRIPKA MDDP 0 TAHUN BAGI LULUSAN D3
Bripka MDDP 0 tahun, bagi lulusan D3, dan;
Usia maksimal 45 tahun (NRP 80…);
Bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar);
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025;
Bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Divpropam Polri/Bidpropam Polda;
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
Membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000);
Mengikuti dan lulus Pengujian/Pemeriksaan pada seluruh tahapan seleksi baik di Tingkat Panda/Subpanpus dan Panpus dengan sistem gugur.
BRIPKA MDDP 0 TAHUN BAGI LULUSAN D3
Untuk mendaftar BRIPKA MDDP 0 TAHUN BAGI LULUSAN D3 silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.
/
BRIPKA MDDP 1 TAHUN BAGI LULUSAN SMU/SEDERAJAT
Bripka MDDP 1 tahun, bagi lulusan SMU/sederajat.
Usia maksimal 45 tahun (NRP 80…);
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025;
Bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Divpropam Polri/Bidpropam Polda;
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
Membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000);
Mengikuti dan lulus Pengujian/Pemeriksaan pada seluruh tahapan seleksi baik di Tingkat Panda/Subpanpus dan Panpus dengan sistem gugur.
BRIPKA MDDP 1 TAHUN BAGI LULUSAN SMU/SEDERAJAT
Untuk mendaftar BRIPKA MDDP 1 TAHUN BAGI LULUSAN SMU/SEDERAJAT silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.
/
BRIPKA/AIPDA/AIPTU MAX NRP 80.
Pangkat Bripka, AIPDA, AIPTU MDDP 0 tahun;
bagi lulusan D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar
diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 T.A. 2025;
bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Divpropam Polri/Bidpropam Polda;
tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000);
pelaksanaan seleksi bagi penerima penghargaan Kapolri dan penerima Ticket Holder Pimpinan Polri atas kinerja/prestasi dengan mengikuti semua tahapan seleksi dan bersifat pemetaan (mapping), kecuali apabila ditemukan ada penyakit yang membahayakan jiwa peserta, menular dan mengganggu pelaksanaan pendidikan serta memiliki permasalahan hukum/Kode Etik Profesi Polri maupun Peraturan Disiplin Anggota Polri, maka dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi pendidikan SIP Angkatan ke-54 T.A. 2025.
BRIPKA/AIPDA/AIPTU MAX NRP 80.
Untuk mendaftar BRIPKA/AIPDA/AIPTU MAX NRP 80. silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.