P4N LXIX DAN LXX RI T.A. 2026
JADWAL PENDAFTARAN :
2025-09-01 s/d 2025-09-10
a) Pamen Polri lulusan Akpol berpangkat Komisaris Besar Polisi; b) Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) Kombes Pol minimal 3 (tiga) tahun (kenaikan pangkat terakhir TMT 1 Januari 2022), terhitung pada saat pembukan pendidikan; c) usia maksimal 53 tahun (maksimal NRP 7201…); d) lulusan Sespimmen Polri/Sesko Angkatan; e) menduduki Jabatan Fungsional/Struktural; f) memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dengan keterangan Memenuhi Syarat yang dikeluarkan oleh Divpropam Polri; g) diusulkan oleh Kepala Satuan Kerja atau Kepala Satuan Wilayah tempat peserta bertugas; h. bagi peserta yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pimpinan instansi pengguna kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri.
/