memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dengan keterangan Memenuhi Syarat yang dikeluarkan oleh Divpropam Polri; (tidak diperkenankan mengupload surat permohonan)
diusulkan oleh Kepala Satuan Kerja atau Kepala Satuan Wilayah tempat peserta bertugas;
bagi peserta yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pimpinan instansi pengguna kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;
sertifikat komputer;
SELEKSI PPSA XXV LEMHANNAS RI T.A 2025
Untuk mendaftar SELEKSI PPSA XXV LEMHANNAS RI T.A 2025 silahkan masukkan NRP Anda pada form dibawah ini.